JURNAL SINJAI - Polisi melakukan tes kebohongan terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Kamis 8 September. Namun hasilnya tak akan diungkap ke publik.
"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari ANTARA.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tes kebohongan menggunakan uji poligraf terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Puslabfor Sentul, Jawa Barat.
Baca Juga: Bela Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi, Dugaan Kak Seto Dibayar Jadi Sorotan
Menurut Dedi, pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo berlangsung sampai pukul 19.00 WIB.
Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa hasil tes menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik.
"Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.
Sama halnya dengan hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa 6 September juga tidak diungkapkan kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.