JURNAL SINJAI - Pemkab Luwu Utara mengusulkan pengangkatan 381 aparatur sipil negara (ASN). Usulan formasi ini sudah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hal itu dipastikaan saat Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani membuka dokumen rahasia dari Kemenpan-RB, pada Jumat 16 September 2022.
"Alhamdulillah usulan kita semua dipenuhi. Untuk tenaga guru formasi yang kita usulkan itu 361 dan tenaga kesehatan kita usul 20 formasi. Semua disetujui, tentu ini menjadi kabar baik bagi kita semua," kata Indah dikutip dari website Pemkab Luwu Utara.
Baca Juga: Perempuan 13 Tahun Mengadu ke Hotman Paris, Mengaku Diperkosa 4 Pria di Hutan
Bupati mengingatkan bagi seluruh peserta yang dinyatakan lulus, untuk tidak mengajukan pindah tempat tugas, karena jika itu dilakukan maka akan dinyatakan telah mengundurkan diri.
"Saya ingatkan kembali bagi teman-teman khusus untuk PPPK, ada beberapa informasi yang kami dapatkan yang mencoba untuk meminta pindah melalui pimpinan apakah itu eksekutif maupun legislatif, untuk mempertimbangkan kembali dengan baik. Karena kalau mengusul pindah dari unit penempatan itu dianggap mengundurkan diri," tegas Indah.
"Sekali lagi saya ingatkan tidak usah minta untuk pindah. Karena saat pendaftaran sudah memilih formasi dan unit penempatannya, jadi yang dinyatakan lulus tinggal melaksanakan tugas dengan baik," pintanya.
Baca Juga: DPRD Kecewa Stadion Mattoangin Ditunda Tahun Depan, Gubernur Sulsel Dikritik Tak Punya Keseriusan
Sementara itu, Kepala BKPSDM Luwu Utara, Nursalim menjelaskan 361 formasi tenaga guru nantinya akan diisi oleh peserta yang telah mengikuti tes seleksi PPPK tahap pertama dan kedua tahun 2021 lalu yang dinyatakan telah lulus passing grade.