Polisi Pastikan Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dilakukan dalam Waktu Dekat

- 6 Oktober 2022, 14:52 WIB
Komnas HAM Tegaskan Suporter Tak Berniat Rusuh pada Tragedi Kanjuruhan Malang.
Komnas HAM Tegaskan Suporter Tak Berniat Rusuh pada Tragedi Kanjuruhan Malang. /ANTARA by Ari Bowo Sucipto/

JURNAL SINJAI - Penetapan tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang akan dilakukan dalam waktu dekat. Itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Dedi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2022.

Dedi bilang, Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Hingga Rabu kemarin, sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.

Baca Juga: Hasil Sidang Komdis PSSI Terkait Insiden Kanjuruhan: Denda hingga Larangan Beraktivitas Sepak Bola

Dari 35 saksi tersebut, 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu dan hasilnya akan diumumkan, Kamis.

Dalam penanganan kasus tersebut, Dedi mengatakan perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan oleh tim, sehingga harus betul-betul menjadi standar.

Terkait penanganan kasus tersebut apakah tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

Baca Juga: Pelatih Arema FC Bicara Soal Insiden Kanjuruhan: Ada Suporter yang Meninggal di Pelukan Pemain!

"Ya, nanti akan disampaikan," imbuhnya.

Sementara itu, secara terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai anggota Polri yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan merupakan bintara dan perwira menengah.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat.

Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan pleton Brigade Mobile (Brimob).

Baca Juga: Buntut Kericuhan Laga Arema vs Persebaya, PSSI Larang Arema Jadi Tuan Rumah Hingga Akhir Musim

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

"Yang kena di Kanjuruhan adalah 'Bharada-Bharada E' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri," kata Bambang.

Editor: Sri Astuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah