Penguatan Kerukunan Pascapemilu 2024 Jadi Salah Satu Fokus dalam Rakernas Kemenag RI

- 30 Januari 2024, 12:57 WIB
Rakernas Kementerian Agama akan berlangsung di Semarang, 5 – 7 Februari 2024.
Rakernas Kementerian Agama akan berlangsung di Semarang, 5 – 7 Februari 2024. /Humas Kemenag RI

Kedua, tahun ini diselenggarakan pemilihan umum. Potensi terjadinya segregasi harus dimitigasi agar kerukunan umat tetap terjaga. Menurut Nizar, Kemenag mengemban mandat penguatan moderasi beragama guna terus merawat kerukunan umat.

“Kerukunan sangat penting, karena menjadi prasyarat kelangsungan pembangunan. Ini salah satu peran strategis Kemenag dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” terang Nizar.

Baca Juga: Sulsel Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Hari ini

“Sekali lagi, kerukunan dan persatuan umat harus tetap terjaga pasca Pemilu demi kelangsungan pembangunan menyongsong Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, Rakernas Kemenag 2024 bertujuan mempertajam arah kebijakan Kementerian Agama dalam mencapai target rencana strategis 2020-2024. Forum ini juga akan menjadi ajang untuk mensosialisasikan program direktif Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Selain evaluasi 2023, kami akan merumuskan strategi pelaksanaan program 2024, meningkatkan tata kelola kepemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik Kementerian Agama,” sebut Nurudin.

Baca Juga: Debat Capres Terakhir Disebut akan Lebih Baik Dari yang Sebelumnya

Kemenag banyak meraih prestasi dan apresiasi sepanjang 2023. Namun, hal itu tidak menutup mata untuk terus mengidentifikasi sejumlah kelemahan, termasuk mitigasi risiko dalam pelaksanaan program 2024. “Bagaimana strategi pelaksanaan program Kementerian Agama 2024 akan dibahas bersama dalam forum ini,” tegasnya.

Rakernas Kemenag 2024 akan dibuka Menag Yaqut Cholil Qoumas. Sejumlah narasumber dijadwalkan akan hadir adalah Menteri Keuangan (Kebijakan Fiskal APBN 2024 Pada Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan), Menteri PPN/Kepala BAPPENAS (Sasaran Pembangunan Nasional Dalam Rangka Bidang Keagamaan Menuju Indonesia Emas 2045), Menteri PAN-RB RI (Arah Transformasi Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045), perwakilan Sekretariat Negara (Kolaborasi Fungsi Agama Antar Kementerian/Lembaga), serta Ketua PBNU (Merajut Kerukunan Umat Beragama Menuju Indonesia Emas 2045).***

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: humas kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah