Polres Takalar Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Jelang HUT Bhayangkara

- 26 April 2024, 18:51 WIB
Ilustrasi -  Polres Takalar merehab lima rumah . ANTARA/HO-Ditjen Perumahan Kementerian PUPR
Ilustrasi - Polres Takalar merehab lima rumah . ANTARA/HO-Ditjen Perumahan Kementerian PUPR /

JURNAL SINJAI - Kepolisian Resor (Polres) Takalar melakukan rehabilitasi lima rumah tidak layak huni. Program ini dilalsanakan dalam rangka menjelang HUT Bhayangkara ke-78.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat melakukan peletakan batu pertama program rehabilitasi di Kecamatan Mangarabombang, dihadiri PJU Polres Takalar serta Camat dan Koramil Marbo, Rabu 24 April.

Lima unit yang direhab terbagi satu di Desa Bontoparang Kecamatan Mangarabombang dan satu di Kelurahan Canrego Kecamatan Polongbangkeng Selatan.

Baca Juga: Wow! Pengusaha Asal Malaysia Investasi Rp1 Triliun di Sulsel

Satu di Desa Parappunganta Kecamatan Polongbangkeng Utara, satu di Desa Soreang Kecamatan Mappakassunggu dan satu di Desa Maccini Sombala Kecamatan Galesong Utara.

AKBP Gotam Hidayat berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dijaga serta di rawat dengan baik. 

“Semoga kedepan Polisi Republik Indonedia (Polri) semakin jaya dan maju bersama masyarakat,” harap AKBP Gotam Hidayat.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni Makassar Baubau Awal Bulan Mei 2024 Lengkap Harga Tiket

Kepala Kecamatan Mangarabombang, Sudirman mengucapkan banyak terima kasih pada Polri dan jajaran Polres Takalar yang begitu peduli terhadap masyarakat Mangarabombang, khususnya warga Desa Bontoparang.

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x