Polisi Minta Orang Tua Awasi Anak, Larang Mereka Berkumpul di Luar Jam Wajar

- 22 Mei 2024, 18:00 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib bersilaturahmi dengan warga beberapa waktu lalu
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib bersilaturahmi dengan warga beberapa waktu lalu /tribratanewspolrestabesmakassar.com

JURNAL SINJAI - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib mengingatkan warga pentingnya hidup rukun bertetangga, saling memuliakan, saling mengingatkan dan menghargai satu sama lain.

Imbauan ini disampaikan Kapolrestabes ketika melaksanakan Safari Subuh di Masjid Al Fattah, Jalan Kandea, Kelurahan Baraya Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu pagi tadi.

”Seperti yang terjadi kemarin di wilayah Bontoala adanya perselisihan antar tetangga hingga terjadi nya penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur yang diawali minuman ballo yang memabukkan,” ucap Kapolrestabes, dikutip dari website resmi kepolisian.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Turnamen Bulu Tangkis Malaysia Masters 2024: Wakil Indonesia Ramai-ramai ke 16 Besar

Ia berharap, jika timbul perselisihan antar tetangga, maka segera mencari akar permasalahannya, melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polisi RW serta Ketua RW setempat.

Kapolrestabes Makassar mengatakan khusus di Kelurahan Kandea Kecamatan Bontoala saat ini situasi kamtibmas relatif aman dan kondusif. Oleh karena itu, ia berharap situasi ini terus terjaga.

Selain itu Kombes Pol Mokhamad Ngajib juga mengajak orang tua yang memiliki anak untuk melarang mereka tidak kumpul-kumpul hingga di luar jam kewajaran.

Baca Juga: Tatap Final Championship Series BRI Liga 1, Persib Bandung Diselimuti Motivasi Tinggi

Hal tersebut untuk menghindari kriminalitas di Kota Makassar seperti penganiayaan, tawuran antar kelompok serta adanya balapan liar di jalan raya.

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah