Keterangan Saksi Meringankan SYL Tak Terkait Dakwaan, Jaksa: Tidak Relevan, Tak Perlu Didalami

- 11 Juni 2024, 10:27 WIB
Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). / ANTARA/Reno Esnir/

JURNAL SINJAI - Tim Penasihat Hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan dua saksi meringankan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Kedua saksi tersebut, yakni pertama anak buah SYL sewaktu menjabat sebagai Gubernur Sulsel, Abdul Malik Faisal, serta kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) sekaligus honorer Kementerian Pertanian (Kementan) Rafly Fauzi.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak menilai keterangan saksi meringankan (a de charge) yang dihadirkan SYL dalam persidangan tidak relevan sehingga tidak perlu mendalaminya.

Baca Juga: Mantan Menteri Pertanian SYL akan Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Pekan Depan

"Saksi maupun keterangan yang diberikan tidak ada relevansinya karena cenderung terkait dengan perbuatan SYL pada saat menjabat sebagai gubernur sehingga kami tidak perlu mendalami lagi karena tidak terkait dengan dakwaan kami di persidangan," ucap Meyer seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, 11 Juni 2024.

Meski demikian, Meyer menyebutkan keterangan para saksi itu akan tetap dipertimbangkan menjadi hal-hal yang meringankan maupun memberatkan dalam tuntutan. Adapun saat ini surat tuntutan sedang disusun oleh tim penuntut umum.

Selain dalam tuntutan, kata dia, berbagai pernyataan saksi meringankan yang diberikan pada sidang hari ini maupun Rabu (12/6) juga akan dipertimbangkan majelis hakim dalam putusan.

"Itu nanti sifatnya ada pertimbangan secara subjektif dan objektif. Akan tetapi, sejauh ini yang para saksi meringankan telah sampaikan tidak membuktikan dakwaan kami tidak benar terhadap SYL," katanya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Diperiksa Polisi sebagai Saksi Dugaan Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah