Bansos Tak Efektif, Pemerintah Diminta Dorong Lapangan Kerja, Penyesuaian Harga Kebutuhan Pokok dan Kemudahan

- 2 September 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi bbm naik. Bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah disebut -sebut sebagai strategi untuk meredam gejolak masyarakat atas rencana kenaikan BBM
Ilustrasi bbm naik. Bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah disebut -sebut sebagai strategi untuk meredam gejolak masyarakat atas rencana kenaikan BBM /Suprianto Suwardi /

JURNAL SINJAI – Di tengah mencuatnya desas-desus kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun untuk menambah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Kebijakan penambahan bantuan sosial ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo demi meningkatkan daya beli masyarakat dengan tiga jenis bantalan sosial. Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai bantuan per KPM sebesar Rp 600.000.

Kedua, pemerintah akan menggulirkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun. 

Baca Juga: Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi, 28 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Ketiga, pemerintah daerah diminta mengalokasikan dua persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing. Sektor transportasi yang menjadi sasaran bantuan itu antara lain angkutan umum, ojek, hingga para nelayan.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan, Yusran IB Hernald mengatakan bansos yang dikucurkan untuk mengalihkan kenaikan BBM ini tidak tepat karena bersifat sementara

"Yang dikeluarkan pemerintah tidak serta merta bisa dianggap mencukupi dari pada kebutuhan masyarakat terkait kenaikan BBM. Olehnya itu karena itu bersifat sementara dan tidak seluruh masyarakat mendapatkan, tidak efektif," ujar Yusran, Kamis (1/9/2022).

Ia menjelaskan dengan naiknya harga BBM ini paling tidak tiga langkah strategis harus diperhatikan dan didorong pemerintah dalam mengoptimalkan daya beli masyarakat. Yakni Keterbukaan lapangan kerja, penyesuaian harga kebutuhan pokok dan kemudahan investasi.

Baca Juga: Barang Penunjang Kebutuhan Naik, Pengusaha Merasa Dikeroyok Pemerintah Melalui Kebijakan

Halaman:

Editor: Fadli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah