Awal Tahun, Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Pinjol Ilegal, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

- 9 Februari 2023, 12:53 WIB
Ilustrasi. SWI temukan 50 pinjol ilegal di Bulan Januari 2023
Ilustrasi. SWI temukan 50 pinjol ilegal di Bulan Januari 2023 /Unsplash/Towfiqu Barbhuiya

JURNAL SINJAI – Di sepanjang bulan Januari 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 50 pinjaman online tanpa izin.

“Ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing.

Tongam menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi melalui crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Baca Juga: SWI Temukan 10 Entitas Investasi Tanpa Izin di Awal Tahun, Cek Segera Legalitas Investasi mu di Sini

Berdasarkan informasi yang didapat, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

Terdapat 50 platform pinjaman online ilegal yang ditemukan sepanjang Januari 2023, sehingga sejak tahun 2018 sampai dengan Januari 2023, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.482 pinjol ilegal.

“SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal yang masuk setiap harinya. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.

Baca Juga: Lebih Tinggi Dari Nasional, Pertumbuhan Ekonomi Sulsel di Triwulan IV 2022 Capai 5,11 Persen

Halaman:

Editor: Wahyu S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x