JURNAL SINJAI – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mulai menyalurkan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman bergilir.
Kompensasi tersebut diberikan dalam bentuk pengurangan pembayaran bagi pelanggan pascabayar dan penambahan kWh bagi pelanggan prabayar.
Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi akan dipotong secara otomatis dari tagihan listrik bulan berikutnya. Sedangkan, pelanggan prabayar akan mendapatkan token kompensasi saat melakukan pembelian token terbaru.
Baca Juga: PLN Mulai Salurkan Kompensasi Pemadaman Bergilir di Sulselrabar
"Kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab PLN kepada pelanggan yang terdampak pemadaman bergilir," ujar General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin.
Andy menjelaskan, pemadaman bergilir dilakukan akibat adanya keterbatasan kemampuan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sulbagsel. Hal ini disebabkan oleh fenomena El Nino yang melanda wilayah tersebut.
"PLN terus berupaya untuk meningkatkan pasokan listrik di Sulbagsel. Namun, upaya ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar," kata Andy.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa kompensasi ini merupakan komitmen PLN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.