OJK Perkuat Regulasi Fintech Lending, Tapera, dan Pembiayaan Perumahan

- 29 Februari 2024, 19:41 WIB
Ilustrasi. OJK Perkuat Regulasi Fintech Lending, Tapera, dan Pembiayaan Perumahan
Ilustrasi. OJK Perkuat Regulasi Fintech Lending, Tapera, dan Pembiayaan Perumahan /Eka Dwi Pratama/

Baca Juga: Perkuat Perlindungan Konsumen dan Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Baru, Ada 11 Poin Penting

Penerbitan 3 SEOJK ini merupakan langkah nyata OJK dalam menjaga stabilitas dan melindungi konsumen di sektor keuangan. OJK akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi SEOJK ini agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.***

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah