Polisi Tangkap Pelaku KDRT yang Sempat Viral di Media Sosial

7 November 2022, 18:58 WIB
Polisi Tangkap Pelaku KDRT yang Sempat Viral di Media Sosial /Tangkap layar instagram/@bdg.info

JURNAL SINJAI – Viral di media sosial yang merekam aksi kekerasan seorang lelaki terhadap perempuan. Kejadian diketahui terjadi di Jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.

Tak lama setelah viralnya video tersebut, polisi langsung meringkus pelaku dan diamankan di Polres Metro Depok unit PPA.

Dalam video tersebut, tampak pria berjaket hitam tengah berjalan menuju seorang wanita berkaus hitam. Wanita itu terlihat menggandeng seorang anak kecil.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Kantor Bapelitbang Kota Bandung, Api Diduga Berasal Dari Atap Gedung

Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Tulus Handani mengatakan pelaku berinisial MS (33). Wanita yang dipukul adalah istrinya sendiri.

Pelaku kesal karena tidak bisa berobat ke dokter lantaran kekurangan biaya.

"Pelaku (awalnya) bertiga istri dan anak berboncengan sepeda motor berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat," ujar Iptu Tulus Handani seperti dikutip Jurnal Sinjai dari PMJ News, Senin, 7 November 2022.

"Hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor," sambungnya.

Baca Juga: KPK Tahan Dua Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Infrastruktur di Mamberamo Tengah, Ini Jabatannya!

Setelah itu, lanjut Tulus, pelaku langsung menghampiri korban dari arah sisi kanan terjadi cekcok lalu memukul wajah korban sebanyak tiga kali. Beruntung warga sekitar datang melerai mereka.

"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," terangnya.

MS diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.***

Editor: Wahyu S

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler