JURNAL SINJAI – Ingin perpanjang masa berlaku SIM? Berikut 4 lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Kamis 3 Februari 2022.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, ada lima lokasi layanan SIM Keliling yang disediakan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling.
Lokasi layanan SIM Keliling tersebut untuk memudahkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya memperpanjang dokumen syarat legalitas pengendara bermotor.
Berikut 4 lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dan sekitarnya hari ini, Kamis 3 Februari 2022.
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.