Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bukittinggi Hari Ini, Selasa 19 April 2022

- 19 April 2022, 08:10 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Bukittinggi
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Bukittinggi /Instagram @restrobekasikota_official/

JURNAL SINJAI – Ingin perpanjang masa berlaku SIM? Berikut informasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya, Selasa, 19 April 2022.

Layanan SIM Keliling Polres Bukittinggi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Tes Kepribadian:Apa Yang Kamu Lihat Dalam Gambar Ini Menunjukkan Karakter Kamu, Cek Penjelasannya

Melansir laman Korlantas Polri, lokasi layanan SIM Keliling di Bukittinggi pada hari ini Selasa, 19 April 2022 berada di depan PLN SP. Kangkung mulai pukul 09.00 s / d selesai.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Bukti Tes Psikologi.

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x