JURNAL SINJAI – Ingin perpanjang masa berlaku SIM? Berikut informasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Bandung dan sekitarnya, Sabtu 23 April 2022.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 23 April 2022
Melansir laman Korlantas Polri, lokasi layanan SIM Keliling di Bandung hari ini berada di dua lokasi, yaitu:
1. BTM Cicadas