Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka polisi akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan sesuai ketentuan standar operasional prosedur atau SOP.
"Sedang dilaksanakan penyelidikan, memang ada laporan penampungan itu, tapi masih ditelusuri untuk diselidiki. Bila benar adanya maka tentu kita menjalankan SOP sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku," katanya menekankan.***