JURNAL SINJAI - Ikatan Penggiat peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melaksanakan Program Magang (IPPS LAW FIELD) di Komisi Yudisial RI Wilayah Sulsel.
Kegiatan magang dilaksanakan selama 2 minggu, mulai 1 Februari hingg 14 Februari 2023. Peserta magang berjumlah 7 orang yang seluruhnya adalah pengurus IPPS FSH.
Baca Juga: Mahasiswi USM Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Lompat dari Lantai 6 Kampus
Pelepasan peserta magang lansung dilakukan oleh pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum, diwakili Muhammad Saleh Ridwan. Peserta diterima langsung koordinator KY sulsel yaitu M Aswar beserta asisten dan jajaran stafnya
Dalam sambutannya Saleh Ridwan berharap agar mahasiswa dapat menerapkan teori-teori yang telah dimiliki untuk diterapkan.
"Tentunya saya berharap semoga peserta magang mampu belajar banyak dikomisi yudisial sulsel, dan yang paling penting adalah penerapan teori yang didapatkan di kampus mampu dipraktekkan dilapangan secara Lansung," harapnya.
Ridwan selaku ketua umum mengaku sangat senang dengan diadakannya kegiatan tersebut.
"Saya sangat senang dengan adanya kegiatan magang ini karena bisa diberikan ruang dan kesempatan untuk belajar dan menambah pengalaman baru", ungkapnya.
Ridwan juga berharap besar semoga kedepan program kerja magang (IPPS LAW FIELD) mampu menjadi kegiatan yang berkelanjutan sehingga kader-kader IPPS FSH sebagai mahasiswa mampu menerapkan teori secara lansung dengan mengikuti kegiatan magang.***