Wakil Rektor UNM Klaim 5 Orang yang Ditangkap Polisi Terkait Bunker Narkoba Bukan Mahasiswa

- 12 Juni 2023, 12:37 WIB
Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan. Wakil Rektor UNM Klaim 5 Orang yang Ditangkap Polisi Terkait Bunker Narkoba Bukan Mahasiswa
Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan. Wakil Rektor UNM Klaim 5 Orang yang Ditangkap Polisi Terkait Bunker Narkoba Bukan Mahasiswa /Dok. JurnalMakassar.com

JURNAL SINJAI - Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba setelah melakukan pengembangan penangkapan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

"Untuk sementara diamankan ada lima orang. Tapi, itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol I Komang Suartana.

Lima orang yang ditangkap terkait kasus bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM). Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM, Prof. Andi Muhammad Idkhan menyebut kelima orang tersebut bukanlah mahasiswanya.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Temuan Bunker Narkoba di Salah Satu Kampus Ternama Makassar, BNNP: Tunggu Informasi dari Polda

"Setelah kami memantau mereka (lima orang yang diamankan polisi terkait narkoba) bukan mahasiswa UNM. Dia alumni, jadi dalam pemberitaan media yang mengatakan mereka adalah mahasiswa, itu tidak benar," ujar Prof Idkhan seperti dikutip dari ANTARA, Senin, 12 Juni 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. Idkhan setelah tim Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan kemudian dikaitkan dengan penemuan tempat penyimpanan narkoba yang diduga di Kampus UNM yang saat ini telah dipasangi garis polisi.

Prof. Idkhan juga mengungkapkan bahwa pihak rektorat UNM sedang menunggu informasi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus narkoba tersebut, terutama terkait penemuan brankas kecil yang ditanam (bunker) di salah satu ruangan sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Parangtambung yang tidak digunakan.

"Tapi, kami menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia (kepolisian) melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat. Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan saksi berat dan melakukan pemecatan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Wahyu S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x