Simpan Sabu dalam Rumah, Pemuda Asal Sinjai Utara Ini Diciduk Sat Resnarkoba

- 8 Agustus 2023, 10:49 WIB
Pemuda asal Sinjai Utara diciduk polisi terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu
Pemuda asal Sinjai Utara diciduk polisi terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu /Polres Sinjai

JURNAL SINJAI - Seorang pemuda diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel. TT, (23) tahun, Alamat Jalan Sunu, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastic klip yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram.

Baca Juga: Ingin Rebut Takhta Juara, Ruben Onsu Bertekad Cetak Omzet Terbesar Melampaui Semua Rekor Shopee Live

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang bernama TT yang diduga membawa Narkotika jenis sabu.

“Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, pemantauan dan pengintaian dan sekitar jam 01:40 WITA dilakukan pengintaian disekitar rumah pelaku dan sekitar pukul 02:30 WITA, petugas melihat lelaki TT menuju rumah kediamannya," ucap AKP Saifullah.

Selanjutnya petugas menuju rumah pelaku dan langsung memasuki rumah tersebut kemudian melakukan penggeledahan.

"Hasil penggeledahan ditemukan didalam kamar tepatnya berada dalam tempat beras yang sebelumnya disimpan oleh pelaku berupa 1 (satu) shacet klip yang di duga berisi Narkotika jenis sabu," lanjutnya.

Baca Juga: Polri Sebut Telah Terima 20 Laporan Terkait Kasus Rocky Gerung

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x