Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Daftar di Sini
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi seputar lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling di Jakarta dan sekitarnya hari ini, Minggu 21 April 2024.***