9 Maret Peringati Hari Apa? Ada Peringatan Hari Musik Nasional 2022, Ini Sejarahnya

- 9 Maret 2022, 10:15 WIB
alasan tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai hari musik nasional
alasan tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai hari musik nasional /ditsmp.kemdikbud.go.id

JURNAL SINJAI - Setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai Peringatan Hari Musik Nasional, disamakan dengan hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman.

Peringatan ini, kali pertama dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Namun, Hari Musik Nasional bukanlah merupakan hari libur.

Lantas, mengapa tanggal 9 Maret bisa ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional?

Penetapan Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman.

Baca Juga: Penularan Varian Omicron Lebih Cepat Dibandingkan Delta, Tapi BOR Lebih Rendah

Presiden Republik Indonesia keenam pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.

Dalam keputusan presiden tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Dengan adanya Peringatan Hari Musik Nasional, diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.

Hari Musik Nasional menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Diharapkan dengan ditetapkannya Hari Musik Nasional menjadikan masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik Tanah Air.***

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah