JURNAL SINJAI – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan penyelundupan produk Minuman Keras (Miras) berjenis etanol serta rokok illegal tanpa cukai asal Singapura, di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Rabu(13/7/2022) menjelaskan, sebanyak 12.563 botol barang bukti Miras Minuman Mengandung Etanol (MME) dari berbagai merk yang termasuk minuman yang mengandung alkohol golongan C diatas 20 persen.
Kemudian 49.960 rokok ilegal tanpa cukai diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII dengan Tim Kanwil Dirjen Bea Cukai (KDBC) Kalimantan Barat hasil dari pemberantasan penyeludupan barang ilegal yang masuk melalui jalur laut ke wilayah Kalimantan Barat.
Baca Juga: Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Aparat Polres Gowa Amankan Lima Orang
Komandan Lantamal (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama TNI, Suharto mengatakan bahwa keberhasilan pihaknya beserta Bea Cukai berawal dari informasi yang masuk ke pihak TNI AL tentang adanya penyelundupan barang-barang dari luar negeri di perairan Kalbar.
“Informasi yang masuk itu, kemudian kita perketat pengawasan bersama Bea Cukai, hingga akhirnya berhasil menemukan adanya kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura, kapal ini terdeteksi melalui tracking kami maupun Bea Cukai pada 29 Juni 2022,” jelas Danlantamal XII dikutip Jurnal Sinjai dari situs resmi Kominfo RI.
Menurutnya, sejak 1 Juli 2022 lalu kapal yang membawa barang-barang dari Singapura itu sudah tidak terdeteksi dari tracking yang dilakukan pihaknya maupun bea cukai.
Baca Juga: Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 1,32 Kg di NTB
Kemudian pihak TNI AL langsung melakukan antisipasi perketat di empat titik perairan Kalbar yang memungkinkan kapal tersebut berlabuh, sampai akhirnya penyelidikan dilakukan menuju ke perairan kabupaten mempawah dan berhasil diamankan barang tersebut di pesisir pantai daerah mempawah, namun tidak ditemukan kapal yang membawa muatan tersebut serta tidak ada saksi satu pun alias tak bertuan.