JURNAL SINJAI - Tiga lembaga yaitu Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP), Dinas Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan setempat mencanangkan Program Obat Bersih (Bersinar)
Program tersebut akan mewajibkan calon pengantin yang hendak melakukan pernikahan harus terbebas dari Narkoba.
"Pasangan yang akan menikah di Sulsel harus bebas narkoba. Ini kesepakatan antara BNNP Sulsel, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Sulsel," kata Kepala Bidang Umum BNNP Sulsel Sudarianto dikutip JurnalSinjai.com dari Antara, Minggu 12 Juni 2022.
Ia mengatakan, Pasangan yang hendak menikah harus menjalani tes urine terlebih dahulu.
Baca Juga: Apa Itu Ramsay Hunt Syndrome? Penyakit yang Diderita Justin Bieber
"Setelah dinyatakan bebas narkoba, dia hanya mendapat surat rekomendasi untuk melanjutkan pernikahan," katanya.
Sudarianto menambahkan, Program 'Bersinar' ini merupakan bagian dari edukasi masyarakat dan bentuk dukungan pemberantasan narkoba oleh Pemprov Sulsel.
Disisi lain, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menyatakan bahwa sebelum memasuki jenjang pernikahan, kedua calon pengantin harus siap lahir dan batin agar dapat melahirkan generasi yang andal dan beriman.
Sementara dari sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Bachtiar Baso mengatakan selain calon pengantin harus mengetahui tentang kesehatan reproduksi, juga harus bebas dari zat-zat berbahaya agar program Cemerlang dapat dicanangkan dengan baik.