Catat! 13 Titik Lokasi Ganjil Genap Terbaru di Jakarta, Mulai 13 Juni Diberlakukan Sanksi Tilang

- 9 Juni 2022, 18:20 WIB
Penerapan sistem ganjil genap atau gage di DKI Jakarta diperluas menjadi 26 titik, berikut daftar 13 titik tambahan.
Penerapan sistem ganjil genap atau gage di DKI Jakarta diperluas menjadi 26 titik, berikut daftar 13 titik tambahan. /Amir Faisol/Pikiran Rakyat

JURNAL SINJAI - Ditlantas Polda Metro Jaya memperluas penerapan ganjil genap yang semula berlaku di 13 titik menjadi 26 kawasan di Jakarta.

Meski demikian, 13 titik lokasi baru ganjil genap ini masih bersifat uji coba hingga 12 Juni 2022 mendatang dan baru akan diberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar pada 13 Juni 2022.

"Tahap uji coba perluasan gage ini penindakannya dilaksanakan tanpa tilang. Namun, penindakan dengan teguran simpatik atau himbauan," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam dikutip JurnalSinjai.com dari Tribratanews pada Kamis, 9 Juni 2022.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Mulai Tahun Depan, Lantas Bagaimana Nasib Mereka?

Jamal mengatakan bahwa penindakan terhadap para pelangar di belasan kawasan ganjil genap baru itu baru akan dimulai pada pekan depan.

"Penindakan dengan tilang atau ETLE dimulai tanggal 13 Juni 2022. Itu khusus untuk 13 ruas jalan gage yang baru", tambahnya.

Berikut merupakan 13 titik kawasan ganjil genap baru yang ditambahkan:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan Suryopranoto
7. Jalan Balikpapan
8. Jalan Kyai Caringin
9. Jalan Pramuka
10. Jalan Salemba Raya sisi Barat
11. Jalan Salemba Raya sisi Timur - Simpang Paseban dan Simpang Diponegoro
12. Jalan Kramat Raya
13. Jalan Stasiun Senen

Baca Juga: Piala Presiden 2022: PSM Makassar Hadapi Tuan Rumah Arema FC di Laga Pembuka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberlakukan sanksi tilang di 13 titik ganjil genap, yang yang kemudian diperluas menjadi 26 kawasan.***

Editor: Wahyudi

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah