Kabar Gembira! Gaji ke-13 untuk PNS TNI, Polri Hingga Pensiunan Segera Cair Bulan Juli 2022, Intip Besarannya

- 1 Juni 2022, 07:50 WIB
 Ilustrasi gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan segera cair. Jumlahnya disebutkan akan lebih besar dari tahun tahun lalu
Ilustrasi gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan segera cair. Jumlahnya disebutkan akan lebih besar dari tahun tahun lalu /Pexels/Robert Lens/

JURNAL SINJAI - Pemerintah memastikan akan mencairkan Gaji ke-13 untuk ASN atau PNS dalam waktu dekat ini.

Selain ASN, Gaji ke-13 juga akan dicarikan kepada TNI, Polri, dan Pejabat Negara beserta pensiun dan keluarga perwakilan penerima pensiun.

Sebagai informasi, Pencairan Gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul 'Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan Cair Juli 2022, Cek Besaran Lengkapnya', Gaji ke-13 dijadwalkan akan cair paling cepat Juli 2022.

"Pada 13 April 2022 saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, ASN daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun dan pejabat negara," kata Jokowi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari konferensi pers virtual pada 14 April 2022 lalu.

Baca Juga: Viral! Mahasiswa Lakukan Protes 'Unsrat Masih Banyak Pungli' saat Prosesi Wisuda

Sementara besaran gaji 13 akan didasarkan dari komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022.

Besaran itu meliputi gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum. Selain itu, ditambah pula dengan 50 persen tunjangan kerja.

Adapun besaran Gaji ke-13 yang akan diterima paling cepat pada Juli 2022, di antaranya:

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x