"Makanya ini memang dampaknya terhadap perusahaan tapi tidak terlalu mengganggu karena tidak terlalu berat Investa sehingga didahulukan dulu penyelesaian Investa agar supaya dengan itu usaha bisa laku jalannya supya tidak terjadi pengangguran," tambah dia.
Baca Juga: Antisipasi Pemotongan BLT BBM, Gubernur Rencana Temui Langsung Penerima Bantuan
Diketahui, Bank Indonesia (BI) telah kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September 2022. Sehingga, suku bunga acuan dikerek sebesar 50 basis poin (BPS) menjadi 4,25 persen.
Meroketnya laju inflasi dan ekspektasi pergerakannya di dalam negeri membuat Bank Indonesia (BI) harus menaikkan suku bunga acuan lebih tinggi ke depan. ***