Bongkar Praktek Penyebaran Video Pornografi Via Aplikasi Dream Live, Polisi Tangkap 2 Host dan 1 Agensi

- 15 Maret 2023, 12:52 WIB
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi /PMJ News

Jurnal Sinjai - Subnit Cyber Crime Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktek penyebaran konten video pornografi melalui aplikasi Dream Live yang mempertontonkan secara live streaming.

Akibat aksi tidak senonoh tersebut, Polisi menangkap tiga penyebar konten pornografi, dua perempuan berinisial LS (21) dan PP (19) Yang berperan sebagai host di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).

"Kita tangkap tiga orang, salah satunya sebagai pemilik 'agency'," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga: Mengakui Lakukan Penipuan, Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup

Andri mengatakan, tiga orang yang ditangkap berinisial PP alias Upil dan LS yang bertindak sebagai "hots streaming". Sedangkan DSP sebagai "agency".

Mereka menyebarkan konten pornografi secara langsung dan mendapatkan imbalan berupa uang dari setiap penonton.

Penangkapan ketiga pelaku bermula ketika jajaran Cyber Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli di media sosial.

Berdasarkan patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas dua orang yang sedang melakukan aksi pornografi.

Atas temuan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penangkapan pada Senin (13/4) di tiga lokasi berbeda.

Pelaku PP ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. LS ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pasca Penembakan Pesawat Trigana Air oleh KKB di Bandara Nop Goliath Dekai, Polisi Perketat Keamanan

Adapun pemilik agensi berinisial DSP ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Saat ditangkap, ketiga pelaku mengaku telah menjalankan profesi ini selama lebih dari tiga bulan

"Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya," ujarnya.

Tidak hanya mereka. Polisi juga sudah mengantongi 8 identitas "host" yang terlibat dalam aksi pornografi ini.

Ketiga tersangka masih diperiksa oleh penyidik di Polresta Metro Jakarta Barat untuk proses hukum lebih lanjut.***

 

Editor: Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x