Kantongi Sabu, Pegawai Koperasi di Sinjai Diciduk Satuan Resnarkoba Polres Sinjai

- 12 Maret 2023, 08:21 WIB
Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika /Polres Sinjai

JURNAL SINJAI - Seorang pemuda inisial ZA alias FI, (29) tahun, yang merupakan Pegawai Koperasi Simpan Pinjam, Alamat Dusun Kaloling, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai diciduk Satuan Resnarkoba Polres Sinjai.

Pelaku diamankan diduga terkait penyalahgunaan nartkotika jenis Sabu di Pekarangan Mesjid Mangarabombang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Jum’at malam, 10 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) shacet plastic klip bening di duga berisi sabu dengan berat bruto 0,44 (nol koma empat empat) gram, 1 (satu) unit hand phone merk vivo 2007 warna biru.

Baca Juga: Erupsi Gunung Merapi, Dua Desa di Boyolali Diguyur Hujan Abu

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Akp Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari anggota Opsnal Sat Resnarkoba sedang melaksanakan patroli rutin diwilayah hukum Polres Sinjai dalam rangka operasi Anti Lipu 2023 yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Sinjai Ipda Rahman, SH berteman enam personel.

“Pada pukul 23.00 wita tepatnya di pekarangan mesjid Mangarabombang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, anggota opsnal melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan sedang mondar-mandir di pekarangan mesjid Mangarabombang sehingga anggota opsnal menghampiri orang tersebut dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di celana dalamnya", jelasnya.

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi dan orang tersebut mengaku bernama FI, selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa dan diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Nasi Goreng Jawa, Sederhana dan Mudah

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Polres Sinjai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x