Polisi Bekuk Pelaku Penusukan Juru Parkir di Pasar Tasik Gambir

- 17 Maret 2023, 17:54 WIB
Keterangan Kapolres Jakpus Kombes Pol Komarudin dan jajarannya
Keterangan Kapolres Jakpus Kombes Pol Komarudin dan jajarannya /PMJ News

Dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman tertinggi pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x