Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

- 23 November 2023, 09:29 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di dewas KPK beberapa waktu yang lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di dewas KPK beberapa waktu yang lalu. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

JURNAL SINJAI - Polisi akhirnya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengumuman tersangka Firli dilakukan kemarin, Rabu 22 November.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Firli dijerat tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Tetapkan UMP 2024 Naik 1,4% Jadi Rp3,4 Juta

“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023,” dia menambahkan.

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya 12 Agustus 2023 lalu. Aduan itu tentang dugaan pemerasan pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

Serangkaian penyelidikan pun dilakukan pada kasus ini, sampai akhirnya statusnya naik menjadi penyidikan 6 Oktober 2023. Polisi total memeriksa 91 saksi atas dugaan ini.

Baca Juga: Asyik Bercanda, Pengguna Commuter Line Tewas Tertabrak Kereta di Stasiun Serpong

Firli Membantah

Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim dirinya tidak pernah memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Dia juga mengaku tidak pernah terlibat praktik dugaan suap maupun gratifikasi dalam penanganan perkara di KPK.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapa pun. Dan saya tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapa pun,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.

Lebih lanjut, Firli merasa kantor Bareskrim Polri begitu asing baginya. Suasana kebatinan tersebut dia rasakan ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pada Kamis, 16 November 2023.

Baca Juga: 3 Bulan Gaji PPPK Guru Belum Terbayar, Pemprov Sulsel Berdalih Tunggu Penetapan APBD Perubahan 2023

“Saya tentu bertanya 40 tahun mengabdi di lembaga Polri tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah mengabdi di sana. Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya,” ucap Firli.

“Itulah yang bergejolak di batin saya saat 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan perasaan ketidakadilan itu ada, dirasakan dan benar adanya,” katanya menambahkan.***

Editor: Sri Astuti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah