Pj Gubernur Sulsel Tetapkan UMP 2024 Naik 1,4% Jadi Rp3,4 Juta

- 21 November 2023, 20:28 WIB
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel naik 1,4 persen dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298 per bulan.
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel naik 1,4 persen dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298 per bulan. /Lidiyawati Harahap/Fin.co.id foto

JURNAL SINJAI - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2024 sebesar Rp3.434.298 per bulan. Angka ini naik 1,4% dari UMP 2023 yang sebesar Rp3.385.145.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 1671/12/2023/21.11.2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024. SK tersebut ditetapkan pada tanggal 21 November 2023.

Bahtiar mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Sulsel. Dari tiga opsi yang diajukan, pihaknya memilih opsi tertinggi.

"Opsi tertinggi untuk UMP berdasarkan tiga pilihan opsi jumlah yang diajukan oleh kawan-kawan di Dewan Pengupahan," kata Bahtiar.

Baca Juga: Daftar Segera! BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK dan D1 Hingga S1, Cek Syarat Lainnya

UMP Sulsel 2024 berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang satu tahun. Sementara bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil, upah minimumnya ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh.

Selain itu, bagi pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja lebih dari satu tahun dan seterusnya, pengusaha wajib menerapkan Struktur dan Skala Upah (SUSU).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Ardilles mengatakan, keputusan ini telah mengakomodir usulan serikat buruh.

"SK ini juga telah mengakomodir usulan teman-teman serikat buruh yang melakukan aksi demonstrasi kemarin menyangkut Struktur Skala Upah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x