Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, Segini Biaya Haji yang Ditetapkan Pemerintah

- 27 Desember 2023, 18:17 WIB
Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan biaya haji 2024 sebesar Rp93,4 juta dan biaya perjalanan haji Rp56,04 juta
Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan biaya haji 2024 sebesar Rp93,4 juta dan biaya perjalanan haji Rp56,04 juta /Pixabay.com

Menurut Gus Men, pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.

Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut: a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," ujar Hilman.

Baca Juga: Berikan Mainan Ini untuk Mencegah Anak Kecanduan Gadget

Pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;
b) Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;
c) Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;
d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.***

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah