Kemenag Bakal Pantau Hilal Tentukan Awal Zulhijah dan Idul Adha 1443 H di 86 Lokasi

- 29 Juni 2022, 12:09 WIB
Ilustrasi. Kemenag akan melakukan rukyatul hilal untuk menentukan awal Zulhijah sekaligus Idul Adha 1443 H.
Ilustrasi. Kemenag akan melakukan rukyatul hilal untuk menentukan awal Zulhijah sekaligus Idul Adha 1443 H. /BMKG

JURNAL SINJAI – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal atau rukyatul hilal awal Zulhijah 1443 H sore ini. Metode ini juga menjadi salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1443 H.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan rukyatul hilal akan digelar di 86 lokasi seluruh wilayah Indonesia.

“Kita akan menggelar seluruh rukyatul hilal awal Zulhijah 1443 H pada Rabu, 29 Juni 2022. Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 86 lokasi wilayah Indonesia,” ujar Adib dalam keterangan resminya, Sabtu 18 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1443 H Sore Ini

Ia mengungkapkan, semua sistem hisab menyepakati ijtimak menjelang Zulhijah 1443 H pada Rabu, 29 Juni 2022 M bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1443 H sekitar pukul 9:52 WIB.

“Pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit, dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat,” katanya.

Dia menegaskan, awal Zulhijah 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama, ormas Islam, serta instansi lain setempat.

Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menambahkan, sidang isbat awal Zulhijah 1443 H yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, akan dihadiri oleh sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Mulai Tahun Depan, Lantas Bagaimana Nasib Mereka?

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah