Kabar Baik! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS akan Cair Juni 2022

- 17 Juni 2022, 21:01 WIB
Ilustrasi tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS 2022.
Ilustrasi tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS 2022. /Pixabay/EkoAnug

JURNAL SINJAI - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan terkait pencairan tunjangan insentif bagi Guru Madrasah bukan PNS pada Kamis, 16 Juni 2022 di Jakarta.

Menag menegaskan tunjangan ini secara bertahap akan segera cair.

"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menag seperti dikutip Jurnalsinjai.com dari laman Kemenag.

Baca Juga: Tarif Tol Jagorawi Terbaru 2022, Lengkap dengan Rincian Golongan Kendaraan

Terkait jadwal penyaluran, Ia menjelaskan akan disalurkan pada Juni 2022.

"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening Guru Madrasah bukan PNS penerima insentif," sambungnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Terkait besaran intensif yang akan diterima yaitu sebesar Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Mulai Tahun Depan, Lantas Bagaimana Nasib Mereka?

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x