JURNAL SINJAI - KPU RI telah merilis daftar calon anggota legislatif (Caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Berikut daftar nama caleg DPRD Kabupaten Pangkep daerah pemilihan (dapil) 4.
Saat ini, masa kampanye Pemilu 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Pangkep.
Baca Juga: Yuk Kenali Gejala Infeksi Ginjal Berikut Ini yang Penting Diketahui
DPRD Kabupaten Pangkep memiliki kuota 35 kursi, dengan lima daerah pemilihan (dapil).
Khusus di dapil 4 DPRD Kabupaten Pangkep meliputi Kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas, tersedia 4 kursi.
Tapi, sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Pangkep Dapil 4 pada Pemilu 2024, seperti dilansir dari website KPU RI.
PKB
1. MARWAN, S.H.