JURNAL SINJAI - KPU RI telah merilis daftar calon anggota legislatif (Caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Berikut daftar nama caleg DPRD Kabupaten Sidrap daerah pemilihan (dapil) 1.
Saat ini, masa kampanye Pemilu 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Sidrap.
Baca Juga: Jangan Asal, Begini Cara Mengatasi Jerawat Sesuai Jenisnya
DPRD Kabupaten Sidrap memiliki kuota 35 kursi, dengan empat daerah pemilihan (dapil).
Khusus di dapil 1 DPRD Kabupaten Sidrap meliputi Kecamatan Maritengngae dan Watang Sidenreng tersedia 8 kursi.
Tapi, sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Sidrap Dapil 1 pada Pemilu 2024, seperti dilansir dari website KPU RI.
PKB
1. SUMARNI P.