JURNAL SINJAI - KPU RI telah merilis daftar calon anggota legislatif (Caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Berikut daftar nama caleg DPRD Kabupaten Pinrang daerah pemilihan (dapil) 5.
Saat ini, masa kampanye Pemilu 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Pinrang.
Baca Juga: Kedatangan Marc Marquez Dikhawatirkan Tingkatkan Tensi Antar Pembalap Ducati
DPRD Kabupaten Pinrang memiliki kuota 40 kursi, dengan enam daerah pemilihan (dapil).
Khusus di dapil 5 DPRD Kabupaten Pinrang meliputi Kecamatan Lembang dan Batu Lappa tersedia 6 kursi.
Tapi, sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Pinrang Dapil 5 pada Pemilu 2024, seperti dilansir dari website KPU RI.
Baca Juga: Curah Hujan Meningkat, Pj Bupati Sinjai Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam
PKB