Secara organisasi, Kiai Sirril menegaskan bahwa LF PBNU akan menunggu keputusan dari Sidang Isbat Pemerintah dan di internal NU melalui Ikhbar PBNU. Proses ini melibatkan penerimaan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pantau hilal di seluruh Indonesia yang dikoordinasi oleh LF PBNU.
“Di internal NU akan dilakukan Ikhbar PBNU oleh petinggi NU yg nanti ditandatangani oleh Rais Aam Syuriyah dan Ketua Umum, setelah menerima laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pantau hilal di seluruh Indonesia,” jelas Kiai Sirril.
Baca Juga: Komika Babe Cabita Meninggal Dunia!
Sidang isbat Pemerintah yang digelar oleh Kementerian Agama RI juga bertujuan untuk mengurangi perbedaan dan menyatukan sikap kebersamaan di antara elemen masyarakat dalam menentukan awal bulan Syawal.***