Polisi Amankan 2 Pria di Toraja Utara Usai Bawa Sabu 15 Gram

- 8 April 2024, 20:53 WIB
Ilustrasi barang bukti plastik klip berisi sabu.
Ilustrasi barang bukti plastik klip berisi sabu. /ANTARA/HO-Polres Tabalong/

JURNAL SINJAI - Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara mengamankan dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Mereka masing-masing FP alias AT alias KR (29) warga Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Madonga, Kota Kendari dan NP alias PR (29) warga Kelurahan Benteng Ka’do, Kecamatan Kepala Pitu, Kabulaten Toraja Utara.

Kasat Resnarkoba AKP Syahrul Rajabia menyampaikan, kedua pria ini diamankan di Wilayah Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, berdasarkan informasi dari Masyarakat.

Baca Juga: Pakai Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Rabu 10 April 2024

“Saat petugas Opsnal Satresnarkoba melakukan kegiatan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Sabu di sekitar wilayah Kelurahan Mentirotiku,” jelas AKP Syahrul, pada Senin 8 April.

Berbekal informas tersebut Tim Opsnal kemudian mengintensifkan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud, alhasil 2 pria yang terlihat mencurigakan sedang berada di Jembatan Tengkosituru berhasil diamankan selanjutnya dilakukan penggeledahan.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan ditemukan 13 sachet plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 15 Gram,” terangnya.

Baca Juga: Hasil Undian Badminton Asia Championships 2024: Ini Lawan yang Dihadapi Wakil Indonesia

Selain itu, turut diamankan 3 saset plastik klip bening kosong, jaket warna biru navy, tas pakaian warna hitam strip putih, handphone android warna biru, sepeda motor trail warna merah hitam, 2 buah pireks kaca bekas pakai, serta 1 buah pembungkus rokok, tambah AKP Syahrul.

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: Polda Sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x