Tahanan KPK Dibolehkan Bertemu Keluarga di Momen Idul Fitri 2024

- 9 April 2024, 16:28 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa. /DOk. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa./

JURNAL SINJAI - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diberi izin bertemu keluarga pada momen Idul Fitri 2024. Para tahanan dapat bertemu dan merayakan lebaran bahkan menerima pengiriman makanan selama dua jam.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kebijakan ini diberikan setiap perayaan hari keagamaan nasional. 

Rutan cabang KPK memfasilitasi dengan mempertemukan dan silaturahim antara keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka. 

Baca Juga: Pakai Perhitungan Falakiyah, PBNU Prediksi 1 Syawal 1445 Bertepatan Rabu 10 April 2024

"Bahkan penerimaan pengiriman makanan," kata Ali Fikri dalam keteranganya, kemarin.

Meski demikian, Ali mengingatkan keluarga para tahanan untuk menaati aturan. Mereka diingatkan tidak memberikan apapun pada petugas rutan.

"Jajaran rutan cabang KPK tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun. Baik berupa uang, barang atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum, atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan," kata Ali, menegaskan.

Baca Juga: Daftar Pemenang MotoGP COTA Sejak 2013, Siapa Paling Berpeluang Juara Akhir Pekan Ini?

Keluarga tahanan juga diminta segera melapor jika ada pihak yang meminta uang atau barang dengan mengaku sebagai petugas Rutan KPK. Aduan tersebut, lanjut Ali, dapat disampaikan ke berbagai saluran.

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x