JURNAL SINJAI - Oganisasi Papua Merdeka (OPM) kembali berulah. Kali ini korbannya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey.
Korban yang tengah berkendara motor ditembak. Setelah tersungkur, Oktavianus lalu dibacok beberapa kali. Dalam kondisi itu, korban juga masih ditembak dalam jarak dekat.
Aksi OPM ini direkam dalam sebuah video amatir. Video itu pun tersebar luas dikonsumsi publik.
Baca Juga: Jonatan Christie Jadi Wakil Terakhir Indonesia di Semifinal BAC 2024
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut aksi OPM terhadap Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran HAM berat.
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua.
Baca Juga: BAC 2024: Fajar/Rian vs Liang/Wang, Fakta-fakta dan Head to Head
Oleh sebab itu, ia menjelaskan bahwa saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut. Adapun ia mengungkapkan bahwa TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.