Mau Ikut Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan Kemenag RI? Daftar di sini

- 21 April 2024, 06:59 WIB
Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno
Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno /kemenag.go.id

JURNAL SINJAI - Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan masih terbuka hingga 21 April. Peserta dibuka sejak 17 April lalu. Pendaftaran dibuka secara online dengan klik: Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali peserta dalam mendeteksi, menganalisa, dan memitigasi konflik bernuansa agama. 

“Peserta akan dibekali kemampuan memitigasi potensi-potensi konflik, menganalisa penyebab, para aktor yang terlibat, dan para pihak yang memiliki potensi menyelesaikan konflik,” jelasnya di Jakarta, Rabu 17 April.

Baca Juga: Kabupaten Bantaeng Berangkatkan 204 Calon Jemaah Haji Tahun Ini, Ibu Rumah Tangga Mendominasi

“Kita berharap para peserta pelatihan nantinya bisa terlibat secara aktif di masyarakat untuk memitigasi potensi-potensi konflik, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara tetap bisa berjalan dengan rukun dan damai,” tembahnya.

Menurut Suyitno, ada tiga materi utama yang akan dipelajari selama pelatihan. Pertama, Analisa Faktor Konflik. Kedua, Metodologi Deteksi Dini Konflik. Ketiga, Tahapan dan Sistem Deteksi Dini Konflik.

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki menambahkan, Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan dibuka untuk umum, bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Harapannya, akan didapat peserta yang benar-benar berminat serta fokus dan serius dalam mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Bhayangkara FC Susul Persikabo Degradasi ke Liga 2, Tim Mana Lagi yang Akan Menyusul?

“Pendaftaran pelatihan ini kita lakukan secara open, terbuka, terutama bagi para penyuluh agama, penghulu, pegawai Bimas agama-agama. Siapa saja yang berminat sila mendaftarkan diri. Kita ingin mendapatkan peserta yang sedari awal memiliki keinginan mengikuti pelatihan, bukan peserta pelatihan yang mengikuti karena ditugaskan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x