Lantik 240 Anggota PPS, Ketua KPU Sinjai: Kalian Ujung Tombak Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

- 27 Mei 2024, 11:09 WIB
Ilustrasi. Anggota PPS dilantik.
Ilustrasi. Anggota PPS dilantik. /ANTARA /KPU Bantul.

JURNAL SINJAI - Sebanyak 240 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sinjai resmi dilantik oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, dalam sebuah acara di Auditorium H. M. Amir Said Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Minggu (26/5/2024).

Para petugas PPS ini akan bertugas selama 8 bulan ke depan untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di 80 desa/kelurahan di Kabupaten Sinjai.

Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin menekankan kepada para anggota PPS yang baru dilantik untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.

Baca Juga: Bawaslu Bulukumba Buka Pendaftaran Pengawas Pilkada di 136 Desa/Kelurahan

"Kalian adalah ujung tombak pelaksanaan Pilkada Serentak," tegasnya.

"Pastikan kalian bekerja dengan baik dan profesional, serta jaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas," tambahnya.

Pj Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, turut hadir dalam acara pelantikan ini dan memberikan ucapan selamat kepada para anggota PPS. Ia berpesan agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Pilkada Serentak.

"Perlihatkan perilaku yang dapat dicontoh sebagai penyelenggara pemilihan umum," pesannya.

Pj Bupati Sinjai juga meminta kepada para Kepala Desa/Lurah untuk memberikan ruang dan dukungan kepada para anggota PPS dalam menjalankan tugasnya. "Bekerja samalah dengan baik untuk kelancaran Pilkada Serentak tahun ini," pungkasnya.

Baca Juga: KPU Pastikan Pilkada Makassar dan Pilgub Sulsel 2024 Diikuti Tanpa Calon Independen

Pelantikan anggota PPS ini merupakan langkah penting dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Diharapkan dengan dilantiknya para anggota PPS ini, Pilkada Serentak di Kabupaten Sinjai dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh para perwakilan Forkopimda Sinjai, dari Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama.***

Editor: Wahyu S

Sumber: sinjaikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah