DPR RI Setuju Beri Kewarganegaraan Indonesia kepada 3 Pemain Keturunan Calon Pemain Timnas

- 7 Maret 2024, 14:38 WIB
Salah satu pemain keturunan yang akan diberi kewarganegaraan Indonesia Thom Jan Marinus Haye
Salah satu pemain keturunan yang akan diberi kewarganegaraan Indonesia Thom Jan Marinus Haye /pssi/

JURNAL SINJAI - Tim Nasional (Timnas) Indonesia akan mendapat kekuatan baru jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Hal itu setelah Komisi X DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain keturunan.

Komisi X DPR RI menyetujui permohonan kewarganegaraan terhadap tiga calon pemain Timnas Indonesia yakni Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes. 

Bergabungnya ketiga calon timnas ini diharapkan dapat memberikan semangat baru untuk meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia terutama dalam membantu Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Baca Juga: Dani Pedrosa Akan Turun Balapan di MotoGP Jerez dengan Status Pembalap Wildcard

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes," ucap Wakil Ketua Komisi X Hetifah saat membacakan hasil rapat Komisi X DPR bersama Ad Interim Menpora RI, di Gedung Nusantara I, Senin 7 Maret 2024.

Komisi X DPR RI juga mendorong Pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan catatan dan rekomendasi hasil Rapat Kerja sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga khususnya persepakbolaan nasional. 

“Kita terus yang memberikan dukungan dukungan fasilitas terutama tadi ya terkait dengan road map persepakbolaan kita ya dari mulai usia dini, pembibitan dan lain-lain tetap itu menjadi satu upaya kunci dan ini merupakan juga catatan atau pesan dari undang-undang keolahragaan kita jadi tentu saja Ini harus berjalan secara paralel,” jelasnya.

Baca Juga: Hasil French Open 2024: Wakil Indonesia Tersisa 6, Berikut Head to Head vs Lawan di Babak 16 Besar

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan rasa bahagianya karena dengan waktu yang cukup mepet jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia ini Komisi X bisa segera menyetujui proses naturalisasi dan berharap segera bisa diparipurnakan. 

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x