Kementerian Agama Buat Edaran Menjelang Ramadan, Toleransi Sikapi Awal Puasa Jadi Penekanan

- 6 Maret 2024, 16:15 WIB
Menteri Agama (Menag) rencanakan KUA dapat melayani semua agama selain Islam
Menteri Agama (Menag) rencanakan KUA dapat melayani semua agama selain Islam /Kemenag

JURNAL SINJAI - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1445 H. Menag mengimbau umat tetap jaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi beda awal puasa.

Pemerintah akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Sidang akan memutuskan apakah puasa Ramadan tahun ini akan dimulai 11 atau 12 Maret.

Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024. Ada juga sebagian jemaah tarekat yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024.

Baca Juga: 10 Alasan Menolak Bukber yang Bisa Kamu Gunakan

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," sebut Gus Men di Jakarta, seperti dalam siaran pers yang diterima, Rabu (6/3/2024).

Edaran yang ditandatangani Gus Men pada 26 Februari 2024 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid, pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Bakal Intip Hilal Awal Ramadan di 134 Titik Indonesia

"Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," sambung Gus Men.

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: humas kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x