Kementerian Agama Buat Edaran Menjelang Ramadan, Toleransi Sikapi Awal Puasa Jadi Penekanan

- 6 Maret 2024, 16:15 WIB
Menteri Agama (Menag) rencanakan KUA dapat melayani semua agama selain Islam
Menteri Agama (Menag) rencanakan KUA dapat melayani semua agama selain Islam /Kemenag

6. Takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.

Baca Juga: Hingga Pekan ke-2 Ramadan Penarikan Uang Capai Rp1,55 Triliun

7. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan.

8. Materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.

9. Mengimbau kepada umat Islam untuk lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: humas kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x