Jelang Ramadhan, Harga Komoditas Pangan Alami Kenaikan Hampir di Seluruh Wilayah Indonesia

- 22 Maret 2023, 11:26 WIB
KPPU paparkan langkah antisipasi kenaikan harga komoditas pangan jelang Ramadhan.
KPPU paparkan langkah antisipasi kenaikan harga komoditas pangan jelang Ramadhan. /KPPU RI

 

KPPU kemudian memfokuskan observasinya pada tiga komoditas, yakni beras, minyak goreng rakyat, dan daging sapi/kerbau. Pada komoditas beras, diketahui harga beras nasional terus mengalami kenaikan sejak September 2022, yang diduga dipicu oleh kenaikan biaya produksi beras. Namun dari sisi pasokan, masih terdapat surplus produksi beras sebanyak 2,6 juta ton (Maret) dan 800 ton (April).

Pada minyak goreng, volume Minyakita meningkat dibandingkan bulan Januari 2023, namun secara proporsi masih lebih rendah dibandingkan minyak curah. Pendistribusian DMO Minyak Goreng Rakyat dalam bentuk Minyakita bulan Februari 2023 sebesar 88.811 ton atau 24,66 persen dari total DMO. Diharapkan, DMO Minyakita dapat mencapai 40 perse.

Baca Juga: Info Loker 2023: PT Sinar Makmur Timur (OT Group) Buka 7 Lowongan Kerja Penempatan Kendari

Demi menjaga ketersediaan minyak goreng jelang puasa dan lebaran, pemerintah telah melakukan pasokan minyak goreng curah dan kemasan hingga 450.000 ton (naik sebesar 50 persen dari kebutuhan nasional 300.000 ton) yang dilakukan sepanjang periode bulan Februari, Maret, dan April.

 

Sementara pada komoditas daging sapi, produksi dalam negeri periode Maret dan April 2023 adalah 42.623 ton dan 45.319 ton. Di sisi lain, kebutuhan daging sapi selama Ramadhan dan Idul Fitri 2023 diperkirakan sebanyak 65.987 ton (Maret) dan 69.277 ton (April). Sehingga terdapat potensi defisit, yang kemungkinan diantisipasi pemerintah dengan stok awal 2023 dan impor daging sapi/kerbau.

"Kenaikan memang terjadi setiap kali melewati periode Ramadhan dan Idul Fitri. Untuk itu, KPPU akan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok daging sapi dan substitusinya untuk memastikan ketersediaan stok daging selama periode hari besar keagamaan tersebut," ujarnya.

Jelang Ramadhan tahun ini, kata dia, KPPU akan memfokuskan pada sisi penawaran komoditas atau supply push, apabila terdapat indikasi gangguan stok pangan karena praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat KPPU dapat melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: KPPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x