Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kanguru Asal Papua

- 15 Mei 2023, 18:21 WIB
Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy
Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy /RRI

Baca Juga: Realisasi Investasi Sulsel Capai Rp3.045 T di Triwulan I 2023, Andi Sudirman: Animo Investasi Cukup Tinggi

Dari penuturan orang tersebut, pemilik hewan endemik ini juga sedang berada di atas kapal namun polisi yang melakukan pencarian belum menemukan oknum tersebut.

"KPYS Ambon berkoordinasi lagi dengan PT. Pelni dan BKSDA Surabaya guna melakukan pengecekan di sana, karena rencananya hewan ini dibawa ke Surabaya," ucapnya.

Sebab sesuai informasi yang diterima polisi, ada 20-an ekor kanguru dan beberapa ekor burung kakatua serta burung nuri, sementara yang ditemukan baru tujuh ekor kanguru.

KPYS Ambon juga sudah berkoordinasi dengan pihak kapal dan memeriksa seluruh gudang yang ada, namun tidak ditemukan hewan-hewan lain sesuai laporan yang diterima.

Rencananya hewan-hewan endemik ini akan dijual di Surabaya dengan harga antara Rp30 juta hingga Rp40 juta per satu ekor kanguru asal Papua.

Hewan kanguru ini diisi dalam tas jinjing dan kandangnya bisa dibongkar-pasang di luar pelabuhan dan nantinya setelah masuk dalam kamar di atas kapal baru kandangnya dirakit ulang untuk memasukkan kanguru.

Polisi juga sementara melakukan pendalaman terhadap perkara ini apakah baru pertama kali atau sudah dilakoni berkali-kali oleh para pelaku penyelundupan.***

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x