Gercep! Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mobil di Malang Kurang Dari 24 Jam

- 17 Mei 2023, 09:41 WIB
Foto ilustrasi pencurian mobil
Foto ilustrasi pencurian mobil /Pixabay/TheDigitalWay

Taufik menambahkan, usai meminta keterangan korban, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang dicurigai berdasarkan analisa wajah yang didapat dari rekaman CCTV, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kanguru Asal Papua

Tersangka dan barang bukti berupa mobil Honda Jazz kemudian dibawa ke Polsek Bululawang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka ACH berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di daerah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kurang dari 24 jam,” ungkapnya.

Dihadapan penyidik, tersangka ACH mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku hafal dengan situasi lingkungan di tempat kejadian karena pernah menjadi siswa di balai pelatihan kerja tersebut. Sehingga tanpa ragu ia membuka pagar balai pelatihan lalu mengeluarkan mobil milik korban dan membawanya kabur.

Taufik menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan tersangka terkait darimana bisa mendapatkan kunci mobil tersebut.

Saat ini, kasusnya masih dalam penanganan penyidik Polsek Bululawang.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan maksimal ancaman tujuh tahun penjara.

“Modus yang digunakan adalah melakukan pencurian untuk dimiliki sendiri, terkait kunci yang digunakan apakah kunci palsu atau yang lain, masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x