ART Gasak Berlian Hingga Tas Mewah Milik Majikannya, Dibekuk Polisi di Pelabuhan Merak Saat Hendak Kabur

- 12 Juni 2023, 18:36 WIB
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga /PMJ News

JURNAL SINJAI - Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial M (31) yang melakukan aksi pencurian barang milik majikannya di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pelaku berhasil dibekuk polisi saat hendak kabur di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten.

“Mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga: Wakil Rektor UNM Klaim 5 Orang yang Ditangkap Polisi Terkait Bunker Narkoba Bukan Mahasiswa

Panjiyoga menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui setelah korban pulang liburan bersama keluarga pada hari Senin (5/6/2023). Ketika korban mengecek laci meja riasnya, perhiasan di dalamnya sudah hilang.

"Selanjutnya, pelapor pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih. Kemudian pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang,” paparnya.

Menurut Panjiyoga, korban menduga bahwa barang berharga miliknya dibawa kabur ART lantaran menghilang sepulangnya keluarga dari liburan. Diperkirakan kerugian mencapai Rp500 juta.

Adapun barang berharga yang dibawa kabur pelaku di antaranya berlian, tas merek Louis Vuitton, dua buah jam tangan mewah, hingga beberapa perhiasan emas.

Baca Juga: Beli Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code, Mulai Berlaku di 234 Wilayah

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x